Pengertian Identitas Nasional Menurut Pakar
Identitas Nasional adalah suatu jati diri yang khas dimiliki oleh suatu bangsa dan tidak dimiliki oleh bangsa yang lain. Dalam hal ini, tidak hanya mengacu pada individu saja, akan tetapi berlaku juga pada suatu kelompok.
Kata Identitas berasal dari kata Identitu, yang memiliki arti tanda-tanda, ciri-ciri, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sementara itu kata “nasional” merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan fisik, baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun nonfisik seperti cita-cita, keinginan dan tujuan. Himpunan kelompok inilah yang kemudian disebut dengan identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.
Pada intinya, Identitas Nasional adalah jati diri yang kita miliki sebagai bangsa Indonesia. Setiap bangsa dari suatu negara pasti memiliki jati dirinya masing-masing. Bangsa Indonesia dengan Bangsa China berbeda secara jati diri, begitupun sebaliknya. Kita pun harus bisa memahami jati diri bangsa kita, karena dengan adanya jati diri dalam berkebangsaan maka kita akan lebih nasionalis dan cinta terhadap tanah air kita.
Pada hakikatnya, identitas nasional kita dalam kehidupan berbangsa adalah pancasila. Karena pancasila sebenarnya adalah cermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti luas. Adapula unsur-unsur pembentuk daripada identitas nasional, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Suku Bangsa
2. Agama
3. Kebudayaan
4. Bahasa
Dari unsur unsur identitas nasional di atas, dapat dirumuskan pembagiannya menjadi tiga bagian yaitu :
(1) Identitas Fundamental, yaitu pancasila sebagai falsafat bangsa, dasar negara dan ideologi negara.
(2) Identitas Instrumental, yaitu berisi UUD 1945 dan tata perundang-undangannya. Dalam hal ini, bahasa yang digunakan bahasa Indonesia, bendera negara Indonesia, lambang negara Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia yaitu Indonesia Raya.
(3) Identitas Alamiah, yaitu meliputi negara kepulauan dan pluralisme dalam suku, budaya, bahasa dan agama serta kepercayaan.
Itulah secara singkat pembahasan tentang identitas nasional. Terutama bagi kita yang berkebangsaan Indonesia. Semoga bermanfaat, apabila ada kesalahan harap dikoreksi melalui halaman kritik & saran.
Posting Komentar